DEPOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dengan Kwarcab Pramuka Kota Depok, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam pelaksanaan kesepakatan pelaksaan kegiatan P4GN. Kepala BNNK Depok AKBP M.Rusli Lubis M.Si mengatakan, pihaknya dapat bersinergitas dengan para Pramuka Kota Depok dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Dengan ada PKS ini kita harapkan BNN dapat bersinergi dalam program gerakan pramuka terutama untuk P4GN untuk Kwarcab Pramuka Depok,” ujarnya didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Rina Astuti usai acara di lapangan Wali Kota Depok dalam perayaan Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 58 tahun, Jumat (6/9/2019) malam.
Isi dalam perjanjian kerjasama (PKS) tersebut, lanjut Rusli, ada enam pelaksaan kegiatan yaitu Pramuka memberikan informasi penyebarluasan bahaya narkoba di umum, peningkatan peran serta P4GN, tes urine, publikasi materi dan hasil kajian P4GN, memanfaatkan SDM.
“Sebagai generasi milenial menuju Indonesia bebas narkoba terutama Depok,”tutupnya. “PKS tidak hanya bersinergitas MOU dengan pramuka tapi juga dengan MUI Depok, pihak Swasta, dan sekolah juga.”
Sementara itu Kamabicab Pramuka Kota Depok Dr. KH. Idris mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai puncak perayaan HUT ke-58 Pramuka, Kwartir Pramuka Cabang Kota Depok juga dilakukan MOU perjanjian kerjasama dengan BNNK Depok
“Ada sebanyak 1.000 anak Pramuka Depok yang hadir di sini. Tujuan dalam kegiatan ini kita luangkan kreatifitas sekaligus meningkatkan anggota Pramuka,” tambahnya.
“Kita bersinergi dengan BNNK Depok bertujuan untuk Pramuka merupakan sarana mendidik pembinaan pendidikan kepemimpinan putra-putri bangsa dalam pembangun NKRI. Selain itu juga dapat berperan memerangi memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi milenial.” (angga/mb)