Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 12 December 2019

Ditjen PKTN Buka Kantor Daerah Awasi Importir Curang

Selasa, 10 September 2019 — 15:19 WIB
Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, (ist)

Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, (ist)

JAKARTA – Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan segera membentuk kantor-kantor pengawasan regional di daerah untuk memperketat luar pabean (post border).

“Temuan penyimpangan kebijakan pengawasan, dari border (wilayah pabean) ke post border, memerlukan pengetatan pengawasan. Dan, kami akan bentuk kantor-kantor di beberapa daerah setelah disetujui Kemenpan RB,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, Selasa (10/9/2019).

Kegeraman Dirjen Veri dikarenakan kemudahan pemerintah menjadi celah importir berbuat curang. Untuk itu ia berjanji bekerjasama dengan instansi terkait di daerah semisal Dinas Perdagangan di bawah kepala daerah setempat untuk mengeksekusi setelah pembinaan.

“Mereka tidak melengkapi persyaratan importasi, dan segera kami kenai sanksi hukum.”

Di Area Parkir Saloka Theme Park, Tuntang, Kabupaten Semarang, Dirjen Veri memimpin pemusnahan barang hasil pengawasan dan pemeriksaan di luar pabeanan (post border).

Barang impor ilegal di antaranya boneka Doraemon senilai Rp 6 milyar dibakar, Senin (9/9). Menyusul penyitaan 551 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp  5 milyar di Gudang dekat Pasar Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/9).

Mereka melanggar UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (rinaldi/tri)