Thursday, 12 December 2019

Semua Ruas Jalan Ganjil Genap akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik

Selasa, 10 September 2019 — 16:25 WIB
Petugas kepolisian Traffic Managemet Center melakukan pemantauan lalu lintas di Ruang Monitoring, Polda Metro Jaya (toga)

Petugas kepolisian Traffic Managemet Center melakukan pemantauan lalu lintas di Ruang Monitoring, Polda Metro Jaya (toga)

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan menambahkan kamera untuk tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan rencana penambahan dilakukan seiring penerapan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor kendaraan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirlantas, dengan adanya perluasan ganjil genap, mereka agar kembali menghitung berapa kebutuhan utk kamera tambahan yang akan kita anggarkan di 2020,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).

Penerapan tilang elektronik di Jakarta yang dimulai pada 1 Juli lalu baru dilaksanakan di 12 titik. Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali memasang 81 kamera tilang elektronik hingga Oktober 2019.

Syafrin menyebut 81 tiik tersebut tidak termasuk 16 ruas jalan yang baru diberlakukan sistem ganjil genap. Dia menuturkan pemasangan 81 kamera tilang elektronik di 16 ruas jalan itu akan dianggarkan di tahun depan.

“81 tituk di ruas ganjil genap eksisting yang kemarin, belum termasuk yang tambahan 16 ruas jalan ini. Tahun depan kita akan dorong untuk direalisasikan tambahannya. Tapi saya masih menunggu usulan dirlantas untuk kita akomodir di APBD 2020,” terang Syafrin. (ikbal/tri)