Friday, 06 December 2019

Pengedar Sabu Disergap di Kuburan Cina Menteng Atas

Jumat, 13 September 2019 — 17:47 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan petugas.(ist)

Barang bukti sabu yang diamankan petugas.(ist)

JAKARTA –  Seorang pengedar narkoba jenis sabu dicokok petugas Polsek Tebet di Kuburan Cina Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019) dinihari.

Tersangka Ari Alif Ramadhan (22) warga Jl. Palbatu I Rt.05/04 no.25 Kel.Menteng Dalam Kec.Tebet, Jakarta Selatan.  Ia  disergap polisi setelah kedapatan menyimpan 20 paket sabu kristal seberat 87 gram.

Kapolsek Tebet Kompol Alam Nur mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Setelah ditelusuri Kanit Reskrim Polaek Tebet Iptu Iwan Ridwanullah bersama tim mencurigai tersangka yang biasa nongkrong di Pekuburan Cina Menteng Atas.

“Setelah mencoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka di rumah gubuk ditemukan 20 paket sabu,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Ari mengaku menjalani tugas  sebagai kurir dan milik bosnya bernama A yang berada di salah satu lapas di Jakarta.

“Tersangka hanya berperan mengantarkan narkotika tersebut kepada pelanggan atas instruksi bosnya yang masih kami kembangkan,” tutur Iptu Iwan.

Selain 20 paket sabu petugas juga amankan, 1 timbangan digital, 2 HP, satu bong, dan dompet berisi KTP Tersangka. Ari dijerat Pasal 112 (2) Jo 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (adji/M2/tri)