Thursday, 05 December 2019

Alam P Simamora Ketua DPC Peradi Kota Depok Periode 2019 – 2022

Minggu, 15 September 2019 — 15:03 WIB
Ketua DPN Peradi Luhut Pangaribuan saat melantik Ketua DPC Peradi Kota Depok periode 2019 – 2022, Alam P Simamora dan anggota. (anton)

Ketua DPN Peradi Luhut Pangaribuan saat melantik Ketua DPC Peradi Kota Depok periode 2019 – 2022, Alam P Simamora dan anggota. (anton)

DEPOK –  Seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) diharapkan untuk terus menjaga marwah profesi advokat sebagai nobile oficium sesuai koridor hukum yang berlaku, harus cerdas hukum dan tidak atau bukan terjerat hukum.

“Saya berharap seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Depok 2019 – 2022 dibawah Ketua Alam P Simamora dapat melaksanakan tugas dan fungsi Peradi di masyarakat dengan baik,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Luhut Pangabribuan saat melantik Ketua DPC Peradi Kota Depok Alam P Simamora bersama anggota, Minggu (15/9/2019).

Semua kegiatan dan aktivitas anggota Peradi termasuk di DPC Peradi Kota Depok tentunya akan terus dipantau DPN Peradi sehingga kinerja sebagai seorang advokat atau penegakan hukum berjalan dengan baik serta menjunjung professional kerja.

Selain itu, tambah Luhut Pangaribuan, sebagai pengurus Peradi hendaknya mengikuti berbagai perkembangan penangganan organisasi dan tentang keanggotaan sehingga semua program kerja  dapat bermanfaat bagi seluruh anggota serta bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Depok tahun 2019 – 2022, Alam P Simamora, mengatakan dengan jumlah anggota mencapai 30 orang advokat atau pengacara pihaknya juga telah membentuk tim bantuan hukum yang berfungsi membantu masyarakat Kota Depok yang membutuhkan bantuan bidang hukum.

“Kami siap membantu dan mengembangkan amanat yang diberikan DPN Peradi untuk kepentingan anggota dan masyarakat Kota Depok,” ujarnya. (anton/tri)