Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Friday, 06 December 2019

Kasus Kris Hatta 7 Hari ke Depan Dilimpahkan ke Pengadilan

Kamis, 19 September 2019 — 22:53 WIB
Tersangka Penganiayaan Kris Hatta. (adji)

Tersangka Penganiayaan Kris Hatta. (adji)

JAKARTA  – Berkas kasus selebriti Kris Hatta sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam waktu 7 hari ke depan ia akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tri Anggoro menerangkan, Kejari Jakarta Selatan telah menerima tersangka dan barang bukti berkas dua dari penyidik Polda Metro Jaya kepada pihak penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara atas nama tersangka Krisdian Topo TOPO Khuhatta alias Kris Hatta alias Kris yang melanggar Pasal 351 ayat(1) KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Dimana sebelumnya berkas terhadap tersangka dinyatakan lengkap(P21) tanggal 17 september 2019,” terang Tri.

Kini tersangka Kris dilakukan penahanan  di Rutan Cipinang Klas I Jakarta Timur sampai dengan proses persidangan.

“Penuntut Umum Kejati DKI dan Kejari Jaksel paling lama 7 hari ke depan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Jaksel untuk masuk proses penuntutan,” papar Kasie Intel. (Adji/win)