JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengangkat Hanif Dhakiri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
“Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.
Selama kurang lebih satu bulan ke depan Hanif Dhakiri akan menjalankan tugas-tugas Menpora sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
“Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga,” tutur Mensesneg.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Imam Nahrawi telah diterima Jokowi dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis (19/9/2019).
Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat korupsi dalam kasus dana hibah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga menerima komisi sebesar Rp26,5 miliar. (johara/ys)