JAKARTA – Kajian pembatasan jam operasional truk trailer oleh Pemkot Jakarta Utara, terus dimatangkan. Bahkan, wacana tersebut mendapat dukungan dari 23 elemen masyarakat salah satunya Dewan Kota Jakarta Utara.
Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Moch Sidik mengatakan, pihaknya mendukung penuh kajian pembatasan jam operasional truk trailer di Jakarta Utara. Hal tersebut dinilai dapat menurunkan volume kendaraan truk trailer yang kerap menjadi salah satu sumber kemacetan di Jakarta Utara.
“Kita bisa memungkiri Jakarta Utara merupakan kota jasa dengan adanya pelabuhan. Tapi jam operasionalnya harus disesuaikan sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” kata Sidik, saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019).
Dia juga menilai, pembatasan jam operasional mulai Pukul 06.00-09.00 WIB yang tengah dikaji ini, juga mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerangkan, pembatasan jam operasional truk trailer yang sedang dikaji meliputi Jalan Sarang Bango dan Jalan Cilincing Raya. Sejumlah rapat pemantapan masih terus digelar dengan sejumlah pihak .
“Rapat masih terus kita lakukan. Jangan sampai pembatasan jam operasional truk trailer ini mematikan usaha atau pendistribusian barang. Tapi juga tidak merugikan masyarakat dengan timbulnya kemacetan,” tutupnya. (deny/mb)