DEPOK – Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk bekerjasama dengan KPK menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Kerjasama ini sebagai salah satu antisipasi penggunaan anggaran dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Harus ada kerjasama dan sangat perlu dilakukan antara KPU dan Bawaslu Kota Depok dengan KPK guna menghindari pemakaian dana APBD karena melihat dari kondisi bakal calon yang maju di Pilkada Kota Dpok tahun 2020 mendatang adalah petahanan yaitu Wali Kota Muhammad Idris, Wakil Wali Kota Pradi Supriatna bahkan Sekda setempat Hardiono,” kata Johan Budi usai kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, Kamis (12/12/2019).
Kerjasama dengan KPK sangat penting karena dibeberapa wilayah yang bakal mengikuti Pilkada ada juga pasangan petahanan yang bakal maju mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Jadi tentunya KPU dan Bawaslu di wilayah tersebut harus tetap menjaga integritas dan netralitas kegiatan Pilkada.
Kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI dengan Pemkot Depok.(anton)
“Mereka atau KPU maupun Bawaslu harus melibatkan KPK untuk terlibat aktif mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD,” ujarnya.
Jadi kerjasama itu, lanjutnya, bukan hanya di Kota Depok saja tapi seluruh daerah di Indonesia yang mengelar Pilkada serentak tahun 2020 mendatang agar nantinya menghasilkan kepala daerah yang berintegritas, bermartabat, jujur dan seterusnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan kehadiran anggota Komisi II DPR RI tentunya menjadi salah satu pencerahan bagi jajaran Pemkot Depok termasuka KPU serta Bawaslu yang tengah bersiap melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
“Masukan dan saran anggota DPR RI terhadap rencana kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang tentunya sangat penting agar dalam pelaksanaan nanti jajaran KPU maupun Bawaslu serta para peserta atau bakal calon dapat melakukan kegiatan dengan netral dan baik serta menghindari politik uang di masyarakat,” ujarnya. (anton/tri)