JAKARTA – Di tahun 2020, pemerintah Indonesia diminta untuk terus mendorong percepatan dalam mewujudkan energi terbarukan, karena energi fosil akan terus menyusut bahkan habis sama sekali.
“Ini juga merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan impor energi dari negara lain,” kata Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prasetyo Soenaryo saat menyampaikan laporan akhir tahun di Kantor DPP LDII, Jakarta, Senin (30/12). Hadir di acara itu, Ketua Chriswanto Santoso, Iskandar Siregar.
Ia menambahkan Arab Saudi yang memiliki sumber energi terbesar sekarang ini sudah mulai mengurangi sumber pendapatan devisa dari minyaknya, karena mereka sadar bahwa sumber energi suatu saat bakal habis.
“Arab Saudi sekarang mengembangkan sektor pariwisata religi dengan target peningkatan jumlah mereka yang umrah sampai lima juta per tahun,” kata Prasetyo.
Untuk itu dalam mengantisipasi terbatasnya sumber energi kita, lanjut dia, perlu konsistensi kebijakan dan kejelasan regulasi dalam pengembangan energi terbarukan. “Kalau bisa, pemerintah memberikan insentif bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) selain investor dan pengusaha, yang aktif melakukan pembangunan dan penerapan energi terbarukan,” pungkas Prasetyo.
Ia menegaskan insentif itu bisa dengan skema subsidi atau metode lainnya agar dapat mencapai target rencana umum energi nasional.
“Beberapa pondok pesantren yang dikelola LDII sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya. Ini sebagai bentuk inisiatif untuk mengantisipasi persoalan energi ke depan,” tuturnya.
Alasan lain perlunya mengembangkan energi terbarukan, kata dia, karena pemerintah Indonesia terikat kepada Paris Agreement agar mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025 mendatang.
Sebab itu, papar Prasetyo, LDII mendukung langkah Presiden Jokowi yang baru-baru ini meresmikan energi baru terbarukan dengan program bahan bakar campuran biodiesel dengan bahan bakar nabati, yang saat ini B30 hingga ke depan nanti sampai B50.
LDII dalam laporan akhir tahunnya juga meminta pemerintah di bidang pendidikan, pangan, hukum, termasuk perbaikan SDM.
Pada 2020, Indonesia akan memiliki 269,6 juta penduduk dan pada periode emas 2045 diperkirakan mencapai 309 juta jiwa. Saat ini, 68,7 persen jumlah penduduk adalah usia produktif (15-64 tahun). Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan pendidikan berkualitas merupakan tantangan seluruh komponen bangsa agar terwujud SDM berkualitas. (johara/win)