JAKARTA – Sebanyak 17 pabrik arang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, disegel Polres Metro Jakarta Utara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Sudah 17 pabrik arang disegel dan dibongkar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).
Adapun penyegelan terhadap sejumlah pabrik itu disebabkan pabrik arang itu terbukti mencemarkan udara. Namun kata Budhi, sebelum penyegalan, pihak Pemprov DKI sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pemilik pabrik. Yakni melayangkan surat peringat (SP) 1, 2 dan 3.
“Tapi (meskipun sudah dilayangkan SP) masih tetap beroperasi, jadi ya disegel,” serunya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyegelan itu tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun tak hanya pabrik arang saja, Pemprov DKI Jakarta bersama pihak kepolisian juga menyegel 23 pabrik batok kelapa. Tiap pabrik yang disegel pun dipasang garis polisi sehinga tidak ada operasi lagi di pabrik tersebut hingga penyelidikan selesai. (firda/tri)