BEKASI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan 19 April 2020, atau sepekan sebelum puasa. Ada 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.
“Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari H-nya (pemungutan suara) itu tanggal 19 April 2020,” kata Beni Yusnandar, Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi.
Dana Pilkades Serentak 2020, naik dari pelaksanaan sebelumnya. Kalau tahun 2018 anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 20 ribu/pemilih untuk tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp 25 ribu/pemilih.
“Kalau Pilkades Serentak 2018 lalu itu asumsi anggarannya Rp 20 ribu untuk satu pengguna hak pilih setiap desa. Kalau 2020 kita usulkan menjadi Rp 25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa,” katanya.
“Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta,” lanjut Beni.
Beni menyebutkan ada tahapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak itu dan dimulai pada Januari 2020 dengan sosialisasi, pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, Penetapan jumlah pemilih, pelaksanaan kampanye dan pemilihan, “Untuk pelantikan kepala desa terpilih dilaksanakan pada 18 Juni 2020 mendatang,” ujar Beni, sambil mengatakan itu pun kalau tidak ada sengketa Pilkades.
“Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia Pilkades,” ungkap Beni.
Di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang. Namun satu desa yakni Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga pilkades di desa tersebut ditiadakan.
“Pada 2018 kemarin hasil Musyawarah desa, Desa Setiaasih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia di tempat itu, berdasarkan arahan bupati ditiadakan,” ungkapnya.
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah dilaksanakan pasa 2018 lalu. Saat itu, ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa. (saban/tri)