Thursday, 05 December 2019

Kebijakan Ganjil Genap Tetap Diberlakukan Hari Ini

Rabu, 25 September 2019 — 13:36 WIB
sistem ganjl genap. (toga)

sistem ganjl genap. (toga)

JAKARTA – Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Gatot Subroto tetap diberlakukan hari ini Rabu (25/9/2019),  bagi pelanggar tetap akan dikenakan sanksi.

Pada sore hari kebijakan ini akan diterapkan secara situasional berdasarkan situasi di lapangan sekitar Gedung DPR RI.

Seperti diketahui, ketika ada aksi unjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) oleh berbagai aliansi mahasiswa di DPR RI, kebijakan ganjil genap pada sore hari tidak diberlakukan karena mahasiwa juga memblokade dua arah jalan tol Semanggi.

“Pagi ini tetap berlangsung, kemudian sifatnya adalah situasional. Jadi begitu ada pengaturan diskresi oleh kepolisian tentu kita akan mengikuti itu. Tapi hari ini tetap berlaku semuanya karena kan biasanya mahasiswa demonya sore,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (25/9/2019).

Menurut Syafrin, pada sore hari nanti kebijakan ganjil genap akan menunggu keputusan dari pihak Kepolisian apakah akan kembali ditiadakan atau tetap akan diberlakukan.

“Kita melihat situasi dan kondisi (kebijakan ganjil genap sore hari) kita melihat situasi dan kondisi kemudian kepadatan lalu lintas deperti apa kita analisis situasinya. Baru kita putuskan apakah itu sesuai dengan asas diskresi kepolisian,” tandas Syafrin.

Kebijakan Ganjil Genap sendiri diberlakukan di 25 ruas jalan termasuk Jalan Gatot Subroto, kebijakan ini dilakukan dalam dua sesi yakni pagi dan sore. Pada pagi hari mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. (yendhi/tri)