JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, berharap proses hukum yang tengah dijalani berjalan dengan baik. Dia juga meminta dukungan berupa doa kepada publik agar dapat menjalani proses hukum.
“Doakan saya mengikuti proses hukum yang saya jalani ini dan semuanya berjalan dengan baik,” di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Imam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Diakhir pernyataannya kepada awak media, Politisi Partai Kebangkitan (PKB) ini sempat menyampaikan harapannya terhadap Indonesia.
“Dan Indonesia tetap menjadi NKRI yang kita cintai,” tutupnya.
Imam ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar untuk pengurusan proposal dana hibah KONI.
(Baca: Ditahan KPK, Imam Nahrawi Bicara Takdir)
Dia diduga menerima uang dalam dua tahapan. Politisi PKB itu menerima uang pada 2014-2018 melalui Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua sekitar tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.
(Baca: KPK Copot Jaket Garuda Imam Nahrawi, Ganti Jadi Baju Tahanan)
Sebelumnya Imam selalu mangkir saat dipaggil KPK. Tercatat KPK memanggil Imam sebanyak tiga kali yakni pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. Dia baru memenuhi panggilan KPK hari ini usai ditetapkan sebagi tersangka. (ikbal/yp)