MASUK penjara karena politik, orang tak perlu malu sekeluar dari penjara. Tapi jika dibui gara-gara korupsi, nantinya saat bebas muka mau ditaruh mana? Anggauta BPK Rizal Djalil nantinya bakal seperti itu. Dulu dia memusuhi Gubernur Ahok dalam kasus RS Sumber Waras. Sekarang dia dicokok KPK akibat terima suap proyek SPAM. Hukum karma masih berlaku.
Banyak keanehan di negeri ini. Orang bekas napi korupsi, masih boleh ikut Nyaleg. Tapi orang masuk penjara karena korban politik, gara-gara ancaman hukumannya 5 tahun, tak bisa lagi jadi pejabat negara. Jangankan presiden, jadi menteri saja tidak boleh.
Gubernur Ahok misalnya, dia pernah masuk penjara selama 20 bulan. Bukan kasus RS Sumber Waras, tapi lantaran kesandung Almaidah 51 menjelang Pilkada 2017. Di tengah persidangan Ahok pun bilang, “Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih…”
Dan ternyata benar adanya. Mereka yang mendzalimi Ahok, baik dalam kasus Almaidah 51 atau bukan, satu persatu masuk penjara. Misalnya M. Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI, dia yang minta KPK menangkapnya dalam kasus reklamasi, malah ditangkap KPK karena kasus suap.
Begitu juga pengacara Rasman Nasution, dia berharap Ahok dipenjara, dia sendiri masuk bui gara-gara aniaya ponakan. Lalu Gubernur Jambi Zumi Zola yang ikut aksi 212 di Monas untuk penjarakan Ahok, akhirnya juga masuk penjara dalam kasus dana APBD.
Dan sekarang ini, anggota BPK Rizal Jalil juga sedang terima karmanya. Dalam kasus RS Sumber Waras dia ikut mengauditnya. Menurut BPK, lahan itu terletak di Jl. Tomang Utara, sedangkan Ahok berdasarkan BPN, RS Sumber Waras berada di Jl. Kyai Tapa. Karena Pemprov DKI saat membebaskan pakai data BPN, Ahok dianggap kelebihan bayar sampai Rp 191 miliar.
Nah, sekarang anggota BPK yang dulu memusuhi Ahok tersebut, kini dicokok KPK dengan status tersangka. Rijal Djalil diduga menerima suap Rp1 miliar dalam dalam proyek SPAM Kementrian PUPR. Ini hasil pengembangan OTT KPK beberapa waktu yang lalu.
Bila nanti Rizal Jalil disidangkan di pengadilan Tipikor, niscaya akan masuk penjara. Bisa 4 tahun, bisa lebih. Sekeluar dari penjara nanti, tentu mukanya ciut di tengah masyarakat. Beda dengan Ahok yang dipenjara karena kasus politik. Bebas dari Mako Brimob malah dapat banyak job dan menikah kembali. (gunarso ts)