Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Wednesday, 11 December 2019

Dosen IPB Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Kewenangan Penyidik

Kamis, 3 Oktober 2019 — 15:27 WIB
Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (firda)

Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (firda)

JAKARTA – Rencananya, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith akan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan permohonan penanangguhan merupakan hak tiap tersangka. Namun keputusan akhir perihal dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut, tergantung pada kewenangan penyidik.

“Itu hak dari tersangka untuk ajukan penangguhan. Apakah dikabulkan atau tidak, itu akan jadi hak daripada penyidik,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

“Apakah sudah selesai pemeriksaannya, apakah masih dibutuhkan, dan sebagainya. Semua jadi wewenng penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Abdul, Gufroni, mengatakan kliennya berencana mengajukan surat permohonan penahanan penangguhan. Namun rencana itu masih didiskusikan lantaran belum diputuskan penjamin permohonan penangguhan itu.

“Tadi memang ada pembicaraan soal ini (pengajuan penangguhan penahanan) karena ada keinginan keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Gufroni saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menjelaskan permohonan penangguhan penahanan itu akan diajukan, mengingat usia dan kondisi kesehatan kliennya tersebut. “Pertimbangan (pengajuan penngguhan penahanan) adalah usia klien (Abdul Basith) dan kondisi tubuh,” sambungnya.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith dan sembilan orang lainnya. Adapun masing-masing tersangka memiliki peran dalam rencana aksi rusuh tersebut. Di mana Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom ikan.

Ia diduga merencanakan peledakan bom ikan tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019). Kini para tersangka telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Para tersangka ini pun disangkakan dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (firda/yp)