Thursday, 05 December 2019

Curi HP, Pelajar SMP Ditangkap

Minggu, 13 Oktober 2019 — 10:33 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNG – Polsek Buay Bahuga mengamankan pelajar SMP yang mencuri HP di Kampung Bumi Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Sabtu (12/10/19) malam.

Pelaku berusia 15 tahun dan pelajar SMP swasta warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada menerangkan kronologis kejadian,  pada hari Sabtu telah terjadi pencurian satu unit Hp Android merk Advan warna silver di rumah korban Yohanes di Dusun Bandar Agung Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat posisi HP sedang di cas oleh istri korban di ruang tamu.  Korban baru menyadari HPnya hilang  setelah selesai memandikan anak.

Modusnya, pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang pada saat itu dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit Hp Android Merk Advan ditaksir kerugian sekitar Rp. 600. ribu rupiah.

Pelaku dapat diamankan setelah petugas menerima laporan Polisi dari korban di Polsek Buay Bahuga berikut pelaku dan barang bukti juga diserahkan oleh Kaur Kampung Bumi Agung Kecamataan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan bapak Sumarno di Polsek Buay Bahuga.

Kini pelaku dan Barang Bukti Satu satu unit HP Android merk Advan warna silver, sudah di amankan di mako Polsek Buay Bahuga guna penyelidikan  lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Jelas Kapolsek. (koesma/tri)