Wednesday, 11 December 2019

Kabar Teranyar Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua-Rey Utami Segera Diadili

Kamis, 24 Oktober 2019 — 11:42 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya. (firda)

Rey Utami dan Pablo Benua dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya. (firda)

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus vlog ikan asin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tiga tersangka itu, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Sebelum diserahkan ke Kejari, ketiganya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, ketiganya keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.50 WIB. Pablo dan Galih tampak mengenakan kaos hitam. Sedangkan Rey Utami terlihat mengenakan kerudung coklat.

(BacaGalih Ginanjar Siap Jalani Sidang Kasus ‘Ikan Asin’)

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, ketiganya diserahkan bersamaan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan. Selanjutnya, kasus ikan asin yang menyandung para tersangka ini siap disidangkan.

“Siang tadi ya (telah diserahkan ke Kejari). Tersangka dan barang bukti,” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2019).

Diketahui, Fairuz dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun youtube Rey Utami dan Pablo Benua, Senin (1/7/2019). Dalam konten youtube tersebut, Galih menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.

(BacaYoutuber Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin)

Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. Buntut dari laporan itu, tiga terlapor, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, ditetapkan sebagai tersangka. (firda/ys)