JAKARTA – Bengkaknya anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 disebabkan hal sepele.
Penyebabnya dikarenakan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang ditempatkan pada pos pengadaan ATK.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Selatan, Joko Sugiarto merujuk pada tenggat penyerahan pengajuan anggaran BOP yang berakhir pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang.
Sementara, Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang menjadi dasar pengajuan BOP diungkapkannya belum seluruhnya diserahkan dari masing-masing sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Oleh karena itu, serupa dengan wilayah pendidikan lainnya, Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan katanya berinisiatif untuk mengalokasikan pengajuan anggaran BOP ke dalam pos pengadaan ATK lewat e-budgeting, www.apbd.jakarta.go.id.
Sehingga, anggaran yang diajukan melambung tinggi, yakni dari semula sebesar Rp 23,6 miliar menjadi Rp 202 miliar atau naik sebesar 756 persen.
“Jadi karena sudah deadline (tenggat) dimasukanlah BOP itu ke dalam pos ATK, karena memang belum semua sekolah menyerahkan RKS, sementara anggaran BOP itu harus diinput ke dalam e-budgeting sebelum tanggal 30 Oktober (2019), soalnya kalau terlambat, BOP sekolah tidak turun,” ungkap Joko Sugiarto, Kamis (31/10/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengadaan ATK Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan tahun 2020 justru menurun, yakni sebesar Rp 22,7 miliar dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 23,6 miliar. Kebutuhan ATK tersebut disebutkannya meliputi Kantor Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan sebesar Rp 150 juta, SD sebesar Rp 10,45 miliar, SMP sebesar Rp 4,7 miliar, SMA sebesar Rp 5,2 miliar.
Selain itu, kebutuhan ATK pada tingakt SMK meliputi, SMK Jurusan Bisnis Manajemen sebesar Rp 1,3 miliar, SMK Jurusan Pariwisata sebesar Rp 328 juta dan SMK Jurusan Teknologi sebesar Rp 471 juta.
“Kalau dihitung itu kebutuhan ATK sebesar Rp 22,7 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 180 miliar adalah alokasi anggaran BOP untuk RKS,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, dirinya menegaskan bengkaknya anggaran yang sebelumnya dibahas Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Balaikota, Gambir, Jakarta Selatan pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu itu bukan merupakan kesalahan input. Kenaikan pengajuan anggaran ATK dalam KUA PPAS dikarenakan titip pos anggaran.
“Jadi bukan karena kesalahan input, memang karena titip pos anggran BOP RKS ke dalam pos ATK,” tutupnya. (wandi/win)