JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan program dengan anggaran tidak jelas tidak akan dieksekusi. Anies meminta seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) membahas APBD 2020 bersama DPRD dengan cermat. Lem aibon dan balpoin dipastikan dicoret.
Anies mengatakan, tidak mungkin pihaknya meneliti satu persatu. Sebab, ada belasan ribu item mata anggaran. Yang menjadi perhatian adalah anggaran dengan jumlah besar. Contohnya pembelian balpoin sebesar Rp635 miliar dan sudah dikoreksi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI dan DPRD DKI saat ini masih merumuskan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan ditetapkan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sejauh ini baru muncul dua item anggaran yang dinilai janggal yakni pembelian lem aibon ddngan anggaran sebesar Rp82 miliar dan balpoin senilai Rp120 miliar.
Terhadap pembelian balpoin tersebut Anies sepekan sebelum pembahasan sudah menyisir anggaran itu yang awalnya berjumlah Rp635 miliar.
“Ini jelas anggaran tidak masuk akal. Kita juga sudah menyisir ini sebelumnya tapi memang tidak diungkap ke masyarakat, cukup internal. Itulah kenapa anggaran harus dibahas bersama DPRD,”katanya.
Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, tidak kaget mendengar kabar pemberitaan mengenai pengajuan anggaran lem Aibon yang mencapai Rp 82 miliar.
“Kenapa kita harus kaget dan memperdebatkan kenapa bisa muncul pemberitaan itu. Bagi saya di jaman keterbukaan seperti ini, hal itu bisa saja terjadi. Apalagi data KUA PPAS kan bisa juga diambil dari hard copy KUA PPAS yang sudah diberikan kesetiap anggota dewan,” ujar Inggard usai rapat Komisi A, Kamis (31/10/2019).
Dikatakan Inggard, justru dengan mencuatnya pemberitaan soal anggaran lem Aibon ini bisa menjadi pembelajaran bagi dewan supaya teliti dalam menyoroti item-item anggaran yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
“Begitu pun sebaliknya pihak eksekutif tidak bisa asal-asalan dalam mengusulkan anggaran. Karena yang dipakai adalah duit rakyat yang harus ada pertanggungjawabannya,” terang Inggard.
Selain anggaran lem Aibon, ditemukan juga pengajuan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
“DPRD memastikan anggaran yang tidak jelas dan tidak beemanfaat pasti kita coret. Makanya ada rapat pembahasan. Sebetulnya ini hal lumrah saja.”(john/yp)