Friday, 01 November 2019

Layanan Pengaduan di Hari Kerja di Kecamatan Tamansari Sepi Pengunjung

Jumat, 1 November 2019 — 5:05 WIB
ASN Kecamatan Tamansari, Jakbar bertugas di posko layanan pengaduan di kecamatan setiap hari kerja dan Sabtu sesuai Ingub No 94 Tahun 2019 tentang layanan penerimaan pengaduan masyarakat. (Rachmi)

ASN Kecamatan Tamansari, Jakbar bertugas di posko layanan pengaduan di kecamatan setiap hari kerja dan Sabtu sesuai Ingub No 94 Tahun 2019 tentang layanan penerimaan pengaduan masyarakat. (Rachmi)

JAKARTA – Dua hari sejak dibuka layanan penerimaan pengaduan berbasis masyarakat pada hari kerja di kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat ternyata nihil pengunjung, Kamis (31/10/2019).

Sekretaris Kecamatan Tamansari, Pangestu Aji, dikerahkannya petugas di posko layanan penerimaan pengaduan masyarakat di hari kerja dan Sabtu sebagai realisasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 94 Tahun 2019 tentang peningkatan pelayanan publik terkait penerimaan pengaduan masyarakat mulai di kantor walikota/bupati, kecamatan dan kelurahan.

“Ingub No 94 Tahun 2019 tentang layanan penerima pengaduan masyarakat mulai di kantor walikota/bupati, kecamatan dan kelurahan dikeluarkan pada 28 Oktober, 2019,” kata Pangestu.

Ia menjelaskan dua hari dikeluarkannya Ingub tersebut, jajaran Kecamatan Tamansari mulai membuka posko layanan di kantor kecamatan pada Rabu (30/10/2019). Dalam Ingub teranyar ini posko pengaduan bertugas mulai Senin-Jumat sesuai jam kerja untuk di kantor walikota/bupati. Khusus di kecamatan dan di kelurahan berlanjut pada Sabtu pukul 08.00 hingga pukul 11.00.

Hanya saja di hari kedua belum ada satu pun warga yang datang melapor ke posko pengaduan kecamatan. Tapi tidak tertutup kemungkinan pengaduan sudah ditampung di tingkat kelurahan yang juga membuka posko yang sama.

“Kami harus terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait kebijakan Gubernur terkait percepatan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan penerimaan pengaduan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik,” pungkas Pangestu. (rachmi/yp)