Thursday, 05 December 2019

Polisi Bubarkan Dua Kelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran, 1 Orang Diamankan

Senin, 4 November 2019 — 15:42 WIB
Ilustrasi penangkapan.

Ilustrasi penangkapan.

JAKARTA – Polisi Patroli Kota (Patko) Polsek Senen membubarkan dua kelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) subuh.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono dalam keterangannya menjelaskan, posisi dua kelompok pemuda tersebut diketahui saat dua anggota Patko sedang melalukan observasi wilayah. Melihat adanya dua kelompok remaja, petugas langsung menghubungi komando

Melihat polisi datang, kedua kelompok pemuda ini lari berhamburan. Polisi mengamankan satu pemuda yang masih berstatus pelajar, karena kedapatan membawa celurit.

“Pelajar yang membawa clurit bisa dikenakan tindak pidana membawa senjata tajam secara tidak syah pasal 112 ayat 1 UU Darurat No.12Tahun 1951, dengan ancaman pidana diatas lima tahun,” tegas Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono. (silaen/mb)