Tuesday, 05 November 2019

Ratusan Pelajar SMPN 3 Rebang Tangkas Ikut Penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas

Senin, 4 November 2019 — 15:05 WIB
Kanit Binmas Bripka Adri Chandra menyampaikan tentang Undang-Undang lalu lintas ke pelajar SMP.(koesma)

Kanit Binmas Bripka Adri Chandra menyampaikan tentang Undang-Undang lalu lintas ke pelajar SMP.(koesma)

LAMPUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Rebang Tangkas memberikan penyuluhan terhadap pelajar SMPN 3 Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, pada Senin ( 4/11/19).

Kegiatan diikuti PS (pejabat sementara) KanitBinmas Bripka Adri Chandra bersama angggota Bhabinkamtibmas Polsek Rebang Tangkas,  para dewan guru dan ratusan siswa-siswi SMPN 3 Rebang Tangkas.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Kodariah  menjelaskan selaku pemberi materi oleh  Kanit Binmas Bripka Adri Chandra menyampaikan tentang Undang-Undang lalu lintas, Undang-undang tentang kenakalan remaja dan narkoba.

Kegiatan bertujuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan  Rebang Tangkas aman dan kondusif.

Selain itu , penyuluhan kepada siswa merupakan hal yang harus dilakukan agar siswa tersebut memperoleh bekal untuk bersikap baik dan pada masa depan tidak menjadi anak yang bertingkah laku menyimpang sehingga patut dihindari, untuk meraih masa depan yang berkualitas baik.

Dalam waktu yang singkat tersebut tidak menjadikan Bripka Adri Chandra menyampaikan himbauan dengan tergesa-gesa, akan tetapi justru dengan santai menyampaikan agar siswa-siswi SMPN 3 Rebang Tangkas tetap mendengarkan dengan cermat. (koesma/tri)