Tuesday, 05 November 2019

Spanduk dan Baliho Bertebaran di Kelapa Gading Bikin Kumuh

Senin, 4 November 2019 — 18:55 WIB
Spanduk dan baliho di sepanjang Jl.Bouleverd Raya, Kelapa Gading, banyak bertebaran. (deny)

Spanduk dan baliho di sepanjang Jl.Bouleverd Raya, Kelapa Gading, banyak bertebaran. (deny)

JAKARTA –  Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, marak bertebaran spanduk liar.

Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaannya pun dapat merugikan Pemprov DKI, karena terkait pendapatan pajak .

Fajri (34),  salah satu pengguna jalan mengatakan, wilayah Kelapa Gading yang merupakan kawasan elit tersebut harusnya menjadi contoh dalam hal tertib reklame maupun spanduk. Dan bukan sebaliknya, malah menjadi ruang bebas promosi bagi pelanggar aturan.

“Jangan juga nanti ada stigma, kawasan elit kebal aturan. Artinya siapa pun boleh memasang reklame atau spanduk, tanpa perlu ijin dan membayar pajak,” tegasnya, Senin (4/10/2019).

Ia pun mendesak, petugas Satpol PP untuk menertibkan.

Pantauan Pos Kota sendiri, sejumlah spanduk dan baliho liar terlihat banyak bertebaran di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, khususnya di sepanjang Jalan Boulevard Raya, yang juga merupakan jalan protokol.

Spanduk dan baliho yang berisikan berbagai iklan penawaran tersebut, dapat mudah ditemukan dan dilihat siapa pun yang melintas di lokasi.

Sementara itu, Camat Kelapa Gading, M.Hermawan mengatakan, telah membahas dan merapatkan maraknya spanduk liar yang bertebaran di wilayahnya tersebut. Bersama Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) serta Satpol PP, dirinya pun akan melakukan penertiban. (deny/tri)