BEKASI – Bank Dunia memberi bantuan sebesar Rp 2 triliun, untuk menyambungkan 60.757 saluran rumah ke Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) tahun 2020.
Imas Amsiah, Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengatakan bahwa bantuan diberikan setelah pada Tahun 2017 akhir, Kota Bekasi menyatakan berminat.
Ketersediaan Kota Bekasi itu ditandai dengan Surat Minat dari Wali Kota Bekasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Asia Development Bank.
“Rp 2 Triliun untuk Kota Bekasi, tergantung dari ketersediaan lahan dan cakupan area yang akan dibangun dan dilayani. Selain itu terdapat sharing anggaran daerah dimana pembagiannya yaitu dari APBD dan ADB,” ungkap Imas, Senin (4/10/2019).
Sharing anggaran melalui APBD Kota Bekasi itu untuk biaya penyusunan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Operasional Kelompok Kerja, Akomodasi Program, Sambungan Rumah, Pemeliharan Jaringan Sambungan Rumah, Pemenuhan Lahan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) dan Pembebasan Lahan.
“Untuk ADB yaitu, Fleksibel Study, LARAPH, Detail Engginering Design, Fisik seperti IPAL dan Pipa Utama Distribusi, Oprsional, Penguatan Kelembagaan/Operator dan Maintance selama 10 Tahun,” jelas Imas.
Imas menyampaikan, saat ini, program SSDP telah masuk pada beberapa tahapan diantaranya pada Tahun 2018 yaitu telah diselesaikan Fleksibel Study dan LARAPH.
Ada empat lokasi yang akan dibanguan SPALD-T yaitu di wilayah Rawa Pasung Bekasi Barat, Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Rusunawa Bekasi Timur dan Duta Harapan Bekasi Utara.
Menutut Imas, untuk Lapangan Multiguna, target 14.556 saluran rumah. Lokasi Duta Harapan dengan titik lokasi IPALD yaitu Danau Duta Harapan dengan jumlah sambungan 18.750 saluran rumah. Rawa Pasung dengan jumlah sambungan 23.333 saluran rumah dan Rusunawa berjumlah 4.118 saluran rumah.
“Target tortal yang akan disambungkan seluruhnya yaitu sebanyak 60.757 saluran rumah,” katanya.
Dengan demikian, Imas berharap dengan SPALD-T program SSDP ini mampumendongkrak cakupan layanan sanitasi aman sebesar 10 persen pada tahun 2023 mendatang.
“Bayangkan bila Pemda tidak melakukan langkah percepatan dimana cakupan layanan air bersih perpipaan saat ini baru 24 persen berarti ada 76 persen masyarakat di Kota Bekasi menikmati air tanah yang tercemar dari air limbah domestic nya sendiri dan tetangga serta 99 persen bangunan atau hunian mecemari sungai, drainase lingkungan dan kota. Bila tidak ditangani mejadi sebuah bom waktu pada kesehatan warga Kota Bekasi,” papar Imas. (saban/tri)