Wednesday, 06 November 2019

Muluskan Pembangunan Kampus UIII, Penggarap Lahan RRI Cimanggis Diberi SP Terakhir

Selasa, 5 November 2019 — 22:01 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Depok saat memberikan SP 3 kepada penggarap lahan di kawasan kampus UIII lahan RRI Cimanggis. (anton)

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Depok saat memberikan SP 3 kepada penggarap lahan di kawasan kampus UIII lahan RRI Cimanggis. (anton)

DEPOK  – Untuk memuluskan kelanjutan proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di lahan garapan kawasan RRI Cimanggis, beberapa hari belakangan telah dikirimkan surat peringatan (SP) 3 kepada penggarap lahan yang masih bertahan.

“Pemberian SP sebagai salah satu langkah sebelum jajaran Pemkot Depok melalui Satpol PP Depok melalukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany,  Selasa (5/11/2019).

Pemberian SP tersebut sebagai upaya pemerintah melakukan penertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelumnya, Tim Penertiban UII telah memberikan SP 1 dan SP 2 pada September 2019.

Menurut dia, pemberian SP 3 ini merupakan peringatan terakhir, diharapkan warga sekitar dapat melalukan pengosongan lahan karena akan dilakukan penertiban.

Setelah SP 3 diberikan nantinya penertiban akan dilakukan namun langkah awal adalah melakukan penertiban secara persuasif terlebih dahulu.  Dengan mengikutsertakan satuan tugas  Satpol PP Kota Depok, Tim Penertiban Lahan UIII juga melibatkan pihak kepolisian dan Kodim 0508/Depok.

“Pemkot Depok memberikan waktu tiga hari kepada penggarap lahan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannnya setelah tiga hari menerima SP 3 jika setelah itu pihaknya akan datang dan melakukan penertiban, ” tuturnya.

“Semoga warga segera mengosongkan lahan, agar saat dilakukan penertiban sudah tidak ada lagi yang berada di lokasi sekitar dan penertiban dapat berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu,  Ny. Ali,  penggarap lahan di kawasan UIII lahan pemancar RRI Cimanggis, mengaku tetap akan bertahan di lahan tersebut karena nilai ganti rugi yang diminta tidak sesuai yang diharapkan.

“Kami bersama beberapa warga tetap akan bertahan di lahan garapan ini sampai permintaan ganti rugi terpenuhi atau sesuai yang diminta,” ucapnya.  (anton/win)