BUKAN mengajari, kalau punya WIL harus hati-hati meninggalkan jejak mesumnya. Contohnya Kadirun, 41, dari Surabaya ini. Gara-gara kecerobohannya, struk belanja perhiasan buat WIL ditemukan istri di kantong Kadirun. Apapun dan bagaimanapun caranya berkelit, Kadirun tetap digugat cerai istrinya. Fatonah, 30.
Rata-rata kaum hawa tak mengizinkan suami punya bini tambahan. Maka kondisi ini menuntut para praktisi “madu bersyariah” atau yang sekedar WIL, berhati-hati mengemas jejak mesumnya. Skandal tersebut bisa saja terbongkar bukan dari jejak HP saja, bisa saja lewat kwitansi maupun struk belanja di toko.
Inilah pengalaman buruk Kadirun warga Surabaya. Dia teledor menyimpan struk belanjaan di toko emas, sehingga harus dibayar mahal. Istrinya, Ny. Fatonah, langsung menggugat cerai ke Pengadilan Agama Surabaya, karena lewat struk belanjaan itu jadi ketahuan suami belakangan punya WIL.
Selama ini Kadirun dikenal sebagai suami yang jujur, santun, dan sayang keluarga. Pulang kerja ya langsung kembali ke rumah, tidak mampir ke sana kemari. Tapi begitulah kebanyakan lelaki. Asal rejekinya naik sedikit, ibarat kata mulai bisa ngliwet kenthel mulai berulah mencari perempuan lain yang lebih yahud, cantik, seksi dan enak digoyang dan perlu.
Belakangan Kadirun seperti itu kelakuannya, diam-diam punya WIL. Agar lancar urusan koalisi sampai eksekusi, dia harus membagi sebagian rejekinya untuk kekasih barunya. Apa lagi janda Indriyani yang jadi pelabuhan kedua cintanya punya motto: antara bonggol dan benggol harus berbanding lurus, mbayar selawe kok njaluk slamet (baca: punya WIL jangan pelit).
Seminggu lalu diam-diam dia membawa sang WIL ke toko emas, belanja kalung sampai seharga Rp5 juta. Dan begitulah Indriyani, begitu diberi kalung Kadirun pun dilayani. Ibarat mobil servis di bengkel, tak hanya ganti olie belaka, tapi juga sporing balansing komplit dengan cuci mesin dengan air panas.
Tapi celakanya, Kadirun ini termasuk lelaki yang ceroboh dalam administrasi perselingkuhan. Struk belanja kalung itu sampai kebawa ke rumah, berada di kantong celana. Dan malapetaka itu terjadi ketika celana itu dicuci dan ditemukanlah struk belanja kalung itu. Biasanya yang ditemukan paling uang logam dan recehan Rp2.000, kok ini bukti pembayaran kalung sampai Rp5 juta.
“Wah, rupanya suamiku mau beri kejutan padaku, kasih hadiah kalung,” begitu khusnudzon Fatonah.
Tapi ternyata sampai seminggu kok tak diberikan juga itu kalung? Dia pun mulai menganalisa, jangan-jangan kalung itu untuk WIL-nya. Kan biasa, lelaki jika sedang banyak rejeki suka menghambur-hamburkan uang. Sampai-sampai lem aibon dan balpoin yang harganya tak masuk akal, dibeli juga.
Ketika sedang bertanya-tanya dalam kalbunya, tiba-tiba ada teman yang memberitahukan dalam bentuk pertanyaan, “Apakah suamimu punya WIL?” Tentu saja dijawab tidak. Tapi kok duduk dengan seorang wanita di rumah makan? Lag-lagi Fatonah menjawab, ah itu relasi bisnisnya. Tapi relasi bisnis sampai pegang-pegangan tangan segala?
Fatonah tersadar, mimpi buruknya telah menjadi kenyataan. Maka begitu ketemu Kadirun langsung ditunjukkannyalah struk tersebut. Kadirun yang santun, beriman tapi tak ahli menata kata, tak bisa mengelak atas tuduhan itu.
“Iya Ma, aku memang punya WIL,” katanya mengaku.
Nah, akibat pengakuan tersebut, esok harinya Fatonah langsung menuntut cerai lewat Pengadilan Agama Surabaya.
Sekarang repot urusan struk, tinggal besoknya terkena stroke. (*/gunarso ts)