Wednesday, 06 November 2019

Anies Diminta Tak Ngumpetin Draf Anggaran Daerah

Rabu, 6 November 2019 — 9:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (yendhi)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (yendhi)

JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, diminta untuk tidak ‘menyembunyikan’ draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2020. Agar warga dapat ikut mengawasi anggaran daerahnya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang mengaku bukan hanya warga, namun pihaknya juga sampai kini belum menerima draf KUA-PPAS yang direvisi oleh Gubernur. “Jangankan publik, saat ini dewan saja tidak pegang draf KUA-PPAS itu,” kata Prasetyo, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya publik harus tahu bahwa program dan anggaran yang janggal itu darimana asalnya. Gubernur harus membuka biar publik bisa mengawasi.

Karenanya politisi PDI Perjuangan ini mengatakan akan menyurati Gubernur agar dokumen tersebut dibuka. Dia mengaku sampai saat ini belum menerima draf KUA-PPAS yang direvisi oleh Gubernur.

Pria yang akrab disapa Pras ini mengatakan, hak penganggaran ada di DPRD. Dia pun merasa bertanggung jawab jika anggaran yang janggal itu sampai lolos. Makanya, dikatakannya dari sekarang kalau ada anggaran yang dianggap janggal harus segera diluruskan dengan pembahasan bersama. Agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.

Setelah Pembahasan

Sementara Anies mengatakan akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.

Anies mengaku akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini. “Setelah tuntas pasti akan kita unggah agar nantinya tidak menimbulkan polemik,” kilah Anies.

Seperti diketahui, pemprov terpaksa melakukan revisi terhadap besaran APBD akibat defisit anggaran. Dari usulan Rp95,99 triliun diturunkan menjadi Rp89,4 teiliun. Adanya penurunan tersebut maka seluruh mata anggaran harus dikoreksi dan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada.

Tidak hanya itu polemik anggaran berlanjut dengan ditemukannya beberapa mata anggaran yang dinilai janggal. Di antaranya pengadaan lem aibon sebesar Rp82 miliar di Dinas Pendidikan dan honor konsultan bedah kampung diajukan sebesar Rp556 juta untuk setiap RW.(john/ruh)

** Berita ini dimuat di harian Pos Kota terbitan Rabu, 6 November 2019