Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Wednesday, 06 November 2019

Menko Polhukam: Kurang Tepat Berita Presiden Tolak Keluarkan Perppu KPK

Rabu, 6 November 2019 — 3:07 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam.

Mahfud MD, Menko Polhukam.

JAKARTA – Menko Polhukam  Mahfud MD menegaskan  bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak.

Menurut Menko Polhukam, Presiden masih menunggu proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat, Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menko Polhukam mengaku sudah berbicara dengan Presiden, dan Presiden membiarkan proses  judicial review dulu di MK. “Nanti sesudah MK dipelajari apakah keputusan MK itu memuaskan apa tidak, benar apa tidak. Kita evaluasi lagi, kalau perlu Perppu ya kita lihat,” ujarnya.

Terkait dengan desakan lembaga masyarakat untuk mengeluarkan Perppu, Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan, bahwa semua itu merupakan kewenangan Presiden.

“Saya kira itu kewenangan Presiden, kita sudah nyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya, saya mendukung Perppu, bahwa Presiden tidak, kita tidak bisa maksa, termasuk yang tidak setuju ya tidak bisa maksa,” kata Menko Polhukam Mahfud. (setkab/win)