Sunday, 10 November 2019

Pedagang Pasar Kemiri Muka Dukung Renovasi Tanpa Mengusir

Sabtu, 9 November 2019 — 16:17 WIB
Kondisi lapak pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji yang perlu direnovasi karena tidak lagi layak dipakai. (anton)

Kondisi lapak pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji yang perlu direnovasi karena tidak lagi layak dipakai. (anton)

DEPOK – Ratusan pedagang yang selama ini membuka usaha di Pasar Kemiri Muka, Beji berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Depok secepatnya menyelesaikan putusan yang telah inkrah sejak awal tahun 2019 terkait eksekusi  aset lahan dan bangunan kios, lapak dan los yang ada kepada pemilik lahan.

“Keputusan sudah inkrah dan sesuai hukum tetap bahkan pihak Pemkot Depok sudah delapan kali kalah dalam gugatan di PN Depok, Pengadilan Tinggi Bandung hingga sampai ke Mahkamah Agung kepada PT Petamburan Jaya Raya (PJR) agar pedagang nyaman dan tenang berjualan di Pasar Kemiri Muka,” kata Ahmad M, satu anggota tim 10 Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Sabtu (9/11/2019).

Ratusan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar.

“Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya.

MERENOVASI TANPA MENGUSIR

Hal senada dikatakan Yaya H, pedagang Pasar Kemiri Muka, yang mendukung upaya eksekusi tanpa mengusir dan mengusur ratusan pedagang pihak PT PJR yang dijanjikan tersebut. “Kami jelas mendukung renovasi tempat usaha pedagang namun sayang Wali Kota Depok Muhammad Idris tidak terima gugatannya delapan kali kalah,” ujarnya kecewa.

Sementara itu, Direktur PT PJR Yudhy Pranoto, mengakui bahwa pihaknya sudah sepakat dan membuat surat pernyataan di atas materai bahkan disaksikan puluhan pedagang menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat mengusir atau mengusur pedagang yang berjualan di Pasar Kemiri Muka.

“Tidak ada niat kami mengusir atau menggusur namun memang pasar perlu direnovasi agar menjadi pasar tradisional modern,” katanya.

Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti, beberapa waktu lalu, mengatakan kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasarbm tradisional modern. (anton/ys)