Wednesday, 13 November 2019

Layanan Dukcapil di RPTRA Diminati Warga

Selasa, 12 November 2019 — 14:50 WIB
Lurah Tanah Tinggi, Imran disaksikan Kasatpel Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi, Imron Sumadi dan pejabat lainnya tengah menyerahkan KIA kepada seorang anak. (ist)

Lurah Tanah Tinggi, Imran disaksikan Kasatpel Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi, Imron Sumadi dan pejabat lainnya tengah menyerahkan KIA kepada seorang anak. (ist)

JAKARTA – Layanan dokumen kependudukan yang digelar Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat di RPTRA Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru disambut antusias warga.

Tercatat sebanyak 226 warga mengurus dokumen, mulai pembuatan akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan konsultasi tentang kependudukan.

“Warga sangat antuasias dan memanfaatkan layanan jemput bola tersebut. Kebanyakan mengurus KIA dan akte kelahiran,” jelas Lurah Tanah Tinggi, Imran,Selasa (12/11).

Selain melakukan pelayanan, juga dilaksanakan sosialisasi layanan Aplikasi Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan Kependudukan Cepat dan Akurat) yang merupakan program Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Melalui aplikasi ini, warga semakin mudah untuk mengurus dokumen kependudukan. Di mana bisa mengetahui data kependudukannya dengan melihat dari sistem. “Melalui aplikasi ini warga yang ingin membuat dokumen kependudukan bisa mengambil antrian,” jelas Lurah Tanah Tinggi usai menyerahkan KIA kepada warga.

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi, Imron Sumadi menambahkan warga sangat merespon adanya Aplikasi Alpukat Betawi, dengan langsung mendownload layanan tersebut. “Alhamdulillah warga sangat merespon. Aplikasi ini untuk mempermudah warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Rachmad F, warga RW 10 Tanah Tinggi mengaku senang dengan adanya Aplikasi Alpukat Betawi, karena mempermudah layanan pembuatan dokumen kependudukan. “Saya bisa urus layanan secara online dengan cepat dan akurat. Bahkan untuk dapat nomor antrian, bisa disesuikan dengan waktu yang kita inginkan,” katanya usai menerima KIA yang diurus secara online.

Sementara itu, dalam layanan tersebut tercatat sebanyak 160 warga mengurus KIA, 36 warga mengurus akte kelahiran dan 30 warga konsultasi kependudukan. (tarta/tri)