JAKARTA β Diduga melakukan penistaan agama, YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi. Atta dianggap melakukan pelecehan terhadap gerakan salat pada salah satu kontennya.
Atta dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11/2019), oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).
“Ada gerakan-gerakan dalam ibadah orang islam, salat, seperti dipermainkan,” ucap Ustaz Rohimmat.
Bukan hanya Atta, menurut pengacara Firdaus Oiwobo, akun YouTube Gunawan Swallow juga dilaporkan dengan pasal yang sama. βDugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” kata Firdaus.
View this post on InstagramMemakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu. Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat. Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku π Love u God. Atta -Hamba Mu- π
Merasa sedih karena ingin ada yang menjatuhkannya, Atta curhat melalui akun media sosial miliknya.
βMemakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku.
Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu.
Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna.
Aku tidak pernah mengaku saya orang baik.
Selalu merasa saya jahat. Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku,” tulisnya.
Diketahui, konten yang membuat Atta Halilintar harus berurusan dengan polisi ini sebenarnya tayang tahun lalu.
Video tersebut sudah beredar sekitar satu tahun lalu. Namun, kembali muncul setelah diunggah kembali ke kanal YouTube bernama Gunawan Swallow. (*/mb)