BEKASI – Rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Kalimalang, Bekasi, kian mengusik sejumlah kalangan. Selain penolakan warga, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga mengaku terkejut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengaku terkejut dengan rencana penerapan pada tahun 2020. Dia menyayangkan rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tidak melakukan sosialisasi lebih dulu.
Deded Kusmayadi mengaku, pihaknya belum menerima sosialisasi yang jelas soal rencana penerapan sistem jalan berbayar ini. “Sampai sekarang, sosialisasinya belum jelas seperti apa,” ujarnya kepada media.
Di bagian lain, Mustofa, anggota DPRD Kota Bekasi, mengaku belum pernah diajak berbicara terkait masalah ini. “Harusnya kita diajak bicara lebih dulu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. (chotim/mb)