Tuesday, 19 November 2019

Wali Kota Jakut Bantah Penertiban Bangunan di Sunter Jaya Ricuh

Senin, 18 November 2019 — 15:21 WIB
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Balaikota DKI Jakarta. (yendhi)

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Balaikota DKI Jakarta. (yendhi)

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, membantah terjadi kericuhan saat penggusuran puluhan bangunan liar di Jalan Agung Perkasa, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019). Bahkan, dia mengklaim telah menyampaikan pemberitahuan sejak dua bulan sebelum pembongkaran.

Meski video penolakan warga yang berujung bentrok dengan petugas Satpol PP telah beredar, Sigit tetap menyampaikan bahwa proses penggusuran berjalan lancar dan damai. Bahkan warga membongkar sendiri bangunannya sementara Satpol PP hanya membantu pembongkaran.

“Nggak lah (tidak ada kerusuhan). Nggak ada. Damai, sampai saat ini pun damai. Semua sudah dikomunikasikan lebih dari dua bulan dan itu sepengetahuan mereka. Untuk penataan dan pembongkaran itu, diberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran (sendiri oleh warga), kita hanya supporting aja,” kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/11/2019).

Namun demikian, Sigit menyampaikan bahwa ada oknum yang sengaja membuat kerusuhan meski dia enggan menyebut dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas).

“Iya (provokator) dan bukan warga. Mereka hanya katakan pendamping, kita bicara pendamping lah,” ucap dia.

Mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menjelaskan para warga yang sempat tinggal di kawasan tersebut dipersilakan pindah ke Rumah Susun Marunda. Namun, hingga kini tidak ada yang mendaftarkan diri untuk pindah karena bangunan yang dibongkar bukan tempat tinggal melainkan tempat usaha.

“Itu dominan kan tempat usaha berupa lapak barang bekas. Meski sudah kita tawarkan untuk Rumah Susun Marunda kita siapkan mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal ada di Penggilingan, ada di daerah Kebon Bawang, ada ke Tanah Abang. Karena memang bukan tempat tinggal di sana,” tandas Sigit.

Dalam proses pembongkaran kurang lebih 60 bangunan liar tersebut sebagian warga yang keberatan bentrok dengan petugas Satpol PP. Meski akhirnya pembongkaran tetap dilakukan dan warga harus rela bangunan yang mereka tempati bertahun diratakan dengan tanah.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan liar tersebut menutup saluran air Kali Gendong dan membuat kawasan tergenang air jika diguyur hujan. Pasca dibongkar akan dilakukan naturalisasi. (yendhi/ys)