JAKARTA – Ratusan mustahik Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, menerima bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS). Pemberian bantuan yang berlangsung di Masjid Darul Adskar, ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bazis Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, saat menyerahkan bantuan ini mengatakan, zakat ini merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Menurutnya, dari lima rukun islam, empat di antaranya menjadi kewajiban untuk dikerjaan, salah satunya zakat.
“Ibadah haji yang hanya dikerjaan jika mampu. Selain itu rukun islam semua wajib dikerjakan, salah satunya zakat. Dengan adanya bantuan ini akan meringankan beban bagi Mustahik,” terang Marullah Matali.
Walikota juga berharap para mustahik yang menerima bantuan pendayagunaan dana ZIS ini dapat memanfaatkan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Selain itu dirinya juga berharap kegiatan ini juga rutin dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bazis Jakarta Selatan Yasdar mengungkapkan, 572 mustahik yang menerima bantuan tersebut terdiri dari 40 orang guru TPA, 53 guru ngaji, 58 guru honorer. 64 marbot, 139 dhuafa, dan 218 yatim piatu.
“Dana bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqoh yang kami berikan tahun ini, merupakan hasil pengumpulan dana ZIS di wilayah Kecamatan Cilandak pada tahun 2018, dan dikembalikan lagi kepada warga yang berhak,” tandas Yasdar.
Sedangkan Abdullah, 56 salah seorang marbot mengaku sangat senang dengan adanya bantuan ini. Dirinya juga berharap kedepan pemberian bantuan ini dilakukan rutin.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini sangat membantu kami, para marbot. Memang selama ini kami bekerja tidak berharap mendapat imbalan karena dalam kerja kami berusaha ikhlas,” kata Abdullah.(wandi/yp)