Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Saturday, 23 November 2019

23 Penjudi Koprok Ditangkap, Penghasilan Bandar Rp3 Juta Sehari

Jumat, 22 November 2019 — 20:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menunjukkan para penjudi koprok berikut bandarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menunjukkan para penjudi koprok berikut bandarnya.

JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 23 penjudi koprok berikut bandarnya dari dua lokasi berbeda di Jakarta. Mereka diamankan saat sedang asik bermain judi. Sebanyak 16 penjudi koprok digrebek di Jalan Karet Sawah II, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara 7tujuh penjudi koprok lainnya dibekuk dari kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangan mereka disita alat judi koprok lengkap dengan satu set dadu, uang tunai Rp8,7 Juta untuk pelaku yang dibekuk di Setiabudi dan Rp474 ribu untuk pelaku yang dibekuk di Tambora, serta beberapa HP.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Untuk penjudi di Setiabudi mereka sudah beroperasi selama 2 bulan, sementara yang di Tambora mengaku baru kali ini. Namun semua ini masih didalami lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (22/11/2019).

Ia menjelaskan para penjudi koprok yang dibekuk ini rata-rata usianya sudah diatas 40 tahun. Bahkan kata dia bandar judi di Setiabudi yakni A berusia 57 tahun. “Dari pengakuan A ini, ia bersama pendampingnya yang juga kami bekuk, dalam sehari penghasilan mereka mencapai Rp2 juta sampai Rp3 Juta,” ucap Yusri.

Sementara untuk bandar di Tambora yang mengaku baru sekali ini menggelar lapak judi mengaku penghasilannya diperkirakan hanya ratusan ribu saja. Kombes Yusri memastikan pihaknya mendalami kemungkinan adanya oknum atau pihak tertentu yang memback-up mereka.

“Kami masih dalami kemungkinan adanya oknum atau pihak di atas mereka yang mendalangi atau memback-up mereka,” pungkasnya.

Sementara A, bandar judi koprok yang dibekuk di Setiabudi mengaku baru dua bulan beroperasi. “Penghasilannya sehari antara Rp2 juta sampai Rp 3 Juta. Tadinya saya sopir angkot, tapi sekarang jadi bandar judi karena ekonomi,” kata A.

Atas perbuatannya para penjudi koprok dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara. Kedepan kata Yusri pihaknya akan menyikat praktek perjudian yang masih ada dan dilakukan diam-diam di Jakarta. (ilham/yp)