JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tampaknya enggan kehilangan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai kader partai. Meski Menteri BUMN Erick Thohir meminta Ahok melepaskan diri dari partai usai penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina, PDI Perjuangan tampak belum rela.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan Ahok tidak harus mundur dari keanggotaannya di partai berlambang banteng tersebut.
“Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang,” katanya di Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Hasto meminta agar tidak ada kecurigaan berlebih Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu. Dia mengingatkan bahwa PDIP punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.
“Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri,” tandasnya.
Terkait sikap kontra dari sejumlah oknum serikat pekerja Pertamina, Hasto menegaskan di dalam UU BUMN, pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis. Termasuk penempatan direksi dan komisaris.
“Termasuk organ BUMN itu, seperti RUPS,” pungkas dia. (ikbal/yp)