Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Wednesday, 27 November 2019

Petugas Grebek Penjual Minuman Keras Berkedok Warung Jamu

Sabtu, 23 November 2019 — 14:18 WIB
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menyita ratusan botol di dalam 20 dus miras hasil operasi Cipkon. (angga)

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menyita ratusan botol di dalam 20 dus miras hasil operasi Cipkon. (angga)

DEPOK – Ratusan botol minuman keras yang dijual secara sembunyi-sembunyi di sebuah tempat berkedok warung Jamu disita anggota Reskrim Polsek Sawangan, Sabtu (23/11/2019).

Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo, mengatakan operasi cipta kondusif yang digelar dalam rangka memberikan aman bagi masyarakat. Selain menyasar premanisme, operasi ini juga menargetkan peredaran miras.

Untuk peredaran miras, lanjut Kompol Suprasetyo, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras atau setara 240 botol miras berbagai merek, yang  disita dari sebuah pedagang warung Jamu R di Gang Jati Sawangan Baru.

“Berkat informasi warga pemilik warung Jamu mengkamuflase dagangnya berupa menjual miras jenis anggur secara sembunyi-sembunyi. Hal ini telah meresahkan masyarakat khususnya warga lingkungan sekitar,”ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menggrebek warung Jamu yang disebut sudah kerap kali terkena razia petugas.

Langkah proses selanjutnya, Kompol Suprasetyo menyita miras dan mendata pedagang jamu.

“Kita buatkan surat peringatan untuk tidak menjual miras hanya dibina saja. Sedangkan miras yang melanggar perda penjualan miras kita sita sebagai barang bukti,”tutupnya. (angga/mb)