Wednesday, 27 November 2019

Dirum dan HRD BPJAMSOSTEK:

Rentan Cedera, Atlet Juga Harus Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Minggu, 24 November 2019 — 13:15 WIB
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEk Naufal Mahfudz.(tri)

Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEk Naufal Mahfudz.(tri)

JAKARTA –  BPJAMSOSTEK  berharap organisasi induk olahraga melindungi atletnya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini, kKepesertaan atlet dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan masih sangat sedikit,  sementara risiko dihadapi   jauh lebih besar dibandingkan profesi lain, kata  Direktur SDM dan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Naufal Mahfudz.

Saat membuka Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challange 2019 di Jakarta, Sabtu (23/11/2019), kepesertaan atlet  massal terjadi jika ada kegiatan besar seperti Asian Games 2019 dan kemungkinan pada SEA Games 2020 di Filipina nanti.

“Setelah itu ‘adem’ lagi karena kepesertaan hanya berlangsung selama masa persiapan dan paling lama setahun ke depan,” katanya.

Sisanya masih perlu menumbuhkan kesadaran induk olahraga, organisasi dan instansi terkait. “Secara syarat dan risiko, para atlet sangat berhak mendapat perlindungan dari risiko kerja karena risiko cedera, baik saat latihan maupun bertanding, sangat tinggi,” ujar Naufal.

Ia mengapresiasi pelatih sepak bola Indra Sjafri yang selalu mengikutsertakan atletnya dimanapun dia melatih. “Pak Indra selalu melindungi atlet karena risiko dan biaya yang dikeluarkan akan cukup besar jika cedera,” kata Naufal.

Dia berharap semua pihak terkait, termasuk asosiasi atlit, induk olah raga  menyadari hak normatif mereka agar nyaman dan aman saat berlatih dan bertanding.(tri)