Wednesday, 27 November 2019

Bendahara Disdik Ambil Alih Pembayaran Gaji Honorer di Kota Depok

Senin, 25 November 2019 — 16:17 WIB
Kepala Disdik Kota Depok M. Thamrin. (anton)

Kepala Disdik Kota Depok M. Thamrin. (anton)

DEPOK – Jajaran dinas pendidikan (Disdik) Kota Depok,  melalui bagian bendahara, di tahun 2020 akan mengambil alih pembayaran gaji honorer yang selama ini ditangani pihak bendahara di sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun Sekolah menengah Pertama (SMP).

“Untuk tahun 2019 ini hingga Desember 2019, memang pembayaran masih diserahkan pihak bendahara sekolah SD maupun SMP setelah ditransfer melalui rekening dari Bendahara Disdik Kota Depok tapi tahun 2020 mendatang semua akan ditangani Bendahara Disdik,” kata Kepala Disdik Kota Depok M. Thamrin, Senin (25/11/2019).

Untuk gaji honorer bulan Oktober dan November, masih ditangani bendahara sekolah termasuk bulan Desember 2019 mendatang. “Jadi sudah aman, bulan Desember 2019 ini jangan takut tidak gajian kita juga sudah siapkan,” katanya.

Untuk memuluskan masalah pembayaran gaji guru honorer ini, imbuh dia, secara teknis nantinya Disdik Kota Depok akan mengajukan anggaran pembayaran ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Setelah uangnya ada di rekening bendahara Disdik, uang tersebut akan ditransfer ke rekening seluruh guru honorer di Kota Depok.

Yang jelas proses pembayarannya non-tunai, sehingga lebih aman dan efektif. Insya Allah setiap tanggal 20, kami akan rutin membayarkan gaji guru honorer setiap bulannya, katanya. (anton)