BUKAN materi, atau bukan pula ketenaran yang selama ini dicari oleh seorang putra asli Medan yang satu ini. Didalam hatinya, ia hanya ingin membantu warga khususnya di Jakarta, dalam mendapatkan hak mereka dari oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan.
Inilah yang selama ini ada didalam benak Edy Wilson Harahap, yang saat ini berprofesi sebagai pengacara muda. Keputusannya satu, ia akan terus berjuang untuk mengembalikan hak warga yang tertindas. Rasa puas dan bahagia pun menjadi kebanggaan yang luar biasa bila dapat menolong warga.
Sebelum menjadi pengacara, berbagai pekerjaan pernah dijalani Edy Wilson, yang pernah menjadi Sales Marketing perusahaan swasta. Namun, bagi mantan anggota Pecinta Alam dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, hidup adalah tentang perjuangan. Beberapa kali ia harus jatuh bangun dalam melakoni pekerjaan yang ia jalani.
Seperti yang baru-baru ini ia kerjakan bersama tim kecilnya untuk mengembalikan hak bagi warga asli Betawi. Dimana kasus yang sudah hampir 23 tahun lamanya diperjuangkan, akhirnya mendapat kenangan terindah dan tak terlupakan. “Saat itu saya membantu kasus Mad Rais yang memperjuangkan tanah leluhurnya,” katanya, Minggu (17/11).
Diceritakan Edy, dipercayanya ia untuk memperjuangkan kasus tersebut, setelah kliennya sudah empat kali berganti-ganti pengacara. Meski sempat diragukan, karena kantor hukumnya yang cukup sederhana, ia pun mencoba memberikan yang terbaik. “Dari kepercayaan yang diberikan, saya terus berupaya memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Tidak pupus harapan Edy meneguhkan hati demi memperjuangkan hak dari keluarga besar Djimun bin Nikun. Bermodalkan bukti otentik dan saksi-saksi ia pun mulai bekerja dan memasukan kasus yang ia tangani lewat jalur pidana. “Karena dalam kasus itu saya melaporkan RS ke Polda Metro Jaya atas kasus pencaplokan lahan dan pemalsuan surat,” terangnya.
Singkat cerita, Mantan Dirut PT TIRS itu akhirnya masuk sel. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka. Tidak butuh waktu lama, Ia kemudian dihadapkan ke meja hijau. “Saat itulah saya terus berjuang untuk meyakinkan warga dengan memberikan kemenangan,” sambungnya.
TAK GENTAR
Namun, saat di persidangan, Edy mengaku sedikit kaget dengan tim kuasa hukum papan atas yang akan dilawannya. Betapa tidak, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin, yang harus dilawannya. “Cuma karena saya yakin dengan semua bukti dan data, saya pun tak gentar,” sambungnya.
Pertarungan hukum di meja hijau selama kurang lebih dua bulan, dinilai Edy tentu tidak mudah. Di arena sidang, dua kubu saling mengajukan barang bukti dan saksi saksi terutama bukti-bukti otentik dari pihak pelapor yang digawanginya. “Alhamdulillah saya mampu mengantar Mad Rais untuk mendapatkan haknya,” tuturnya.
Dalam hatinya, Edy mengaku selalu mengingat pepatas bahwa “diatas langit masih ada langit” yang membuat ia kuat. Bahkan, keyakinan hatinya yang terus terngiang bahwa ada Allah SWT yang selalu menjaganya demi membela warga. “Saya cuma berfikir, tidak ada yang tidak mungkin, selama manusia berusaha dan bersandar hanya kepada Allah sang Pencipta langit dan bumi,” terang Edy.
Usia yang tergolong muda, Edy Wilson sebelumnya memang kerap terjun langsung memberi advokasi kepada warga korban pencaplokan lahan dan terzolimi. Sebagai anak muda yang punya mimpi, ia yakin ketekunan dan kerja keras akan selalu memberi harapan. “Karena saya berfikir, apa yang saya kerjakan selama ini juga akan menjadi bekal saya di hari akhir nanti,” pungkasnya. (ifand/ruh)