JAKARTA – Ratih Puspa Nusanti akan dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri, hari ini (25/11/2019). Ia akan diperiksa sebagai pelapor.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Ratih akan didampingi oleh perwakilan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi). Korlabi memastikan kalau Ratih akan hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
“Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri,” ujar Sekjen Korlabi, Novel Bamu’min dalam keterangannya.
Ia menyebut, pemeriksaan itu akan diadakan pukul 14.00 WIB, di Polda Metro Jaya. “Insya Allah pemeriksaan pada hari Senin, 25 November 2019 bertempat di Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi oleh Korlabi, atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Selain Korlabi, Sukmawati juga dilaporkan oleh seorang bernama Irvan Noviandana ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019). Irvan mengaku merasa dirugikan karena Nabi Muhammad seakan-akan direndahkan melalui pernyataan Sukmawati.
Pernyataan Sukmawati itu disampaikan dalam forum diskusi pada 11 November 2019, yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.
Kemudian, Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) juga melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. (firda/mb)