Wednesday, 27 November 2019

Proyek Kongkalikong Rugikan Rakyat

Senin, 25 November 2019 — 9:09 WIB

NILAI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 membengkak. Usulan awal APBD tahun depan dipatok Rp95, 9 triliun, tetapi menjadi Rp97 triliun.

Bengkaknya nilai APBD mengundang kecurigaan elemen masyarakat. Publik mencurigai ada proyek titipan. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengawasi, menelisik dan membongkar dugaan proyek kongkalikong bukan hanya pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi juga APBD, termasuk APBD Pemprov DKI Jakarta.

Dugaan adanya proyek hasil kongkalikong tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta  sudah beberapa kali  menyampaikan anggaran defisit hingga Rp6,5 triliun.

Kecurigaan publik  adanya anggaran siluman maupun proyek titipan menggelinding hampir pada setiap pembahasan APBD.  Kecurigaan ini biasanya berawal dari alotnya penyusunan, pembahasan sampai dengan penetapan anggaran  karena adanya tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dengan  legislatif.

Anggaran siluman itu anggaran  yang diselipkan dalam APBD. Biasanya  muncul setelah selesainya pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sedangkan proyek titipan adalah proyek hasil kongkalikong antara oknum pejabat  legislatif dengan oknum pejabat eksekutif.

Proyek kongkalikong dugaan modusnya bisa saja alokasi anggaran disusun oleh dinas terkait, tetapi sejatinya itu titipan oknum anggota Dewan. Oknum pejabat eksekutif terpaksa bersedia dititipin proyek lantaran takut anggaran urgen  yang diajukan dipotong.

Ini cuma dugaan. Kenapa? Karena memang tidak gampang menemukan dan menuding adanya  proyek titipan pada APBD lantaran fungsi DPRD diantaranya memang menyusun anggaran.

Sesuai dengan aturan, tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD  yang diajukan  kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Hanya saja lantaran kini menggelinding dugaan adanya banyak proyek  titipan sudah seharusnya para penegak hukum, terutama KPK memasang radar untuk menelisiknya.

Dugaan proyek kongkalikong  setidaknya  bisa ditelisik dari permulaan anggaran yang disusun eksekutif dan kepantasan munculnya proyek maupun nilai dari suatu proyek tersebut.

Tidak hendak mengajari ikan  berenang, publik cuma meminta penegak hukum memasang radar membongkar dugaan proyek kongkalikong itu. Ingat  anggaran hasil kongkalikong pada akhirnya merugikan rakyat karena akan berujung dengan pajak naik, retribusi naik, dan kenaikan lainnya. @*