Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau ini sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!

Wednesday, 27 November 2019

Tidak Langsung Ditilang, Pengguna Skuter Listrik yang Masuk Jalan Raya akan Ditegur

Senin, 25 November 2019 — 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

JAKARTA –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, para pengguna skuter listrik tidak akan langsung ditindak tilang apabila nekat memasuki jalur sepeda atau jalan raya.

Pasalnya, mereka akan lebih dahulu ditegur oleh aparat yang bertugas. Namun jika mereka tetap melanggar aturan dan atau berusaha melarikan diri saat diberhentikan, maka polisi akan menilang para pelanggar.

Adapun dasar hukum penindakan tilang tersebut ialah Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Pada saat ditegur anggota dan dia (para pelanggar) menurut, itu engga bisa ditilang. Saat ditegur anggota dan kembali ke jalurnya, itu juga engga akan ditilang,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

“Tetapi pada saat ada petugas memberhentikan dan dia melarikan diri itu bisa ditilang,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sistem penilangan terhadap pengguna skuter listrik seperti tilang elektronik. Artinya, para pengguna skuter listrik yang melanggar hanya perlu menunjukkan kartu identitas dan membayar denda tilang melalui bank.

“Teknisnya (penilangan) dengan mencatat ID (kartu identitas) nya, kita e-tilang. Kalau memang engga membawa ID, kan pada saat mendaftar memakai OVO, akan masuk ke dalam akun identitas si pengguna tersebut,” jelas Yusri.

Untuk diketahui, Polisi mulai melakukan penilangan terhadap para pengguna skuter listrik (skutris), terhitung mulai hari ini (25/11/2019). Di mana setiap pelanggar aturan tersebut akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp. 250 ribu. (firda/tri)