JAKARTA – seorang hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ditemukan tewas di dalam mobilnya diparkirkan di basement kantornya, Selasa (26/11). Korban yang tewas dibagian tepat dibagian kemudi itu, diduga karena sakit jantung.
Tri Hadi Budisatrio, yang ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi bersandar di ruang kemudi. Saat ditemukan, kondisi mobil Honda Jazz B 1454 EB masih dalam kondisi menyala dan pintu mobil yang tak terkunci.
Kaman, saksi mata yang juga seorang petugas sekuriti mengatakan, ia menemukan korban yang sudah tak bernyawa sekitar pukul 15.00. Saat itu, awalnya ia ingin melihat kondisi mobil yang masih dalam posisi menyala. “ngeliat mobil Pak Tri nyala. Kemudian saya dekatin, kok ada orangnya,” katanya, Selasa (26/11).
Melihat kondisi itu, Kaman kemudian memanggil rekannya untuk memastikan korban. Mereka berdua kemudian melakukan pengecekan di dalam mobil tersebut. “Saya buka pintunya nggak terkunci, saya bangunin nggak bangun. Di cek urat nadi korban di bagian leher dan tangan nggak berdetak,” ujarnya.
Mengetahui salah satu hakimnya tak bernyawa, ia pun melaporkan temuan itu. Dan untuk memastikan, Kaman langsung menelepon ambulans untuk membawa Tri ke RS Polri Kramatjati guna melakukan pemeriksaan. “Sebelum dibawa polisi juga sudah datang untuk melalukan pemeriksaan,” sambungnya.
Terkait hal itu, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sumino menjelaskan, pihaknya menduga korban tewas akibat sakit yang dialaminya. Terlebih, sebelumnya Tri sempat berobat ke rumah sakit lantaran menderita sakit jantung. “Sakit jantung kira-kira sebulan yang lalu,” ucapnya.
Dikatakan Sumino, Tri sendiri hari ini masuk guna menghadiri sidang atas beberapa perkara yang ditanganinya. Saat bertemu di pagi hari, Sumino menjelaskan bahwa kondisi Tri sehat dan tak mengeluh sakit. “Masuk kerja hari ini, tadi sehat-sehat saja,” ujarnya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati, Kombes Edi Purnomo menambahkan, pihaknya memang sudah menerima jasad hakim Tri. Namun ia belum mengetahui pasti penyebab kematian korban. “Visum atau otopsi, nanti dilakukan pemeriksaan sesuai permintaan dari polisinya, karena dari Polsek Cakung pun belum bersurat,” terangnya.
Pihaknya, lanjut Edi, nanti akan melihat kematian korban apakah akibat keracunan gas yang terkandung dalam AC atau bukan. Namun, dari penglihatan awal terdapat ciri-ciri khusus pada jasad yang meninggal akibat keracunan gas di dalam mobil.
“Kalau keracunan, penampakan jenazahnya merah muda cerah. Tapi nanti saya lihat dulu untuk detilnya,” tuturnya. (ifand/yp)