TANGERANG – Kejahatan jalanan tampaknya masih menjadi momok di Kota Tangerang. Salah satu contohnya, Rita Nur Hadiah (17), mahasiswi perguruan tinggi swasta di Tangerang itu menjadi korban penjambretan saat sedang memantau Google Maps.
Penjambretan terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang, Senin (25/11) kemarin. Saat itu, Rita tengah dibonceng sambil menggunakan aplikasi Google Maps menuju rumah temannya.
Handphone Rita dirampas bandit jalanan yang membuntuti motor yang ditunggangi korban. Pelaku penjambretan ditangkap setelah Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo mendengar teriakan minta tolong dari korban.
“Pada saat kejadian anggota Reskrim tengah melintas di TKP dan langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung kepada poskotanews, Selasa (26/11/2019).
Belakangan diketahui, pelaku bernama Hanafi alias Benjol (22), warga Neglasari, Kota Tangerang. Pria pengangguran itu berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya. Hanafi akhirnya dijebloskan ke jeruji benci Polsek Neglasari.
“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” kata Manurung.
Dari tangan Hanafi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone Oppo hasil kejahatan dan sepeda motor Suzuki Satria Fu tanpa plat nomor. Menurut Manurung, saat ini pihaknya tengah mengembangkan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini. (Imam/win)