JAKARTA – Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif secara terus terang mengungkapkan bahwa selama ini lembaganya (KPK) merasa tak dihargai oleh DPR. Alasannya, karena banyak rekomendasi KPK yang tidak dijalankan dan diabaikan oleh DPR.
“Saya terus terang, kadang merasa tidak dihargai oleh bapak-bapak. Dibilang KPK tidak pernah melakukan langkah pencegahan apa-apa. We do a lot. Nanti kami serahkan dokumennya,” ujar Laode M Syarif dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dii Gedung DPR Jakarta, Rabu,( 27/11-2019).
“KPK terus-menerus dianggap tidak melakukan upaya pencegahan, melainkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menindak kasus korupsi,” tambahnya.
Menurut Syarif, berbagai upaya KPK telah dilakukan dalam pencegahan korupsi, termasuk di kementerian dan lembaga. Namun DPR sebagai lembaga pengawas juga kerap mengabaikan rekomendasi KPK.
Syarif mencontohkan, KPK sudah memberitahu DPR bahwa ada lebih dari 10 ribu izin tambang di Indonesia, dimana 60 persen dari izin tersebut ilegal.
“Ada yang dihukum? Tak satu pun. Bahkan, ESDM kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik,” ujar Laode M Syarif.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan pernyataan Laode itu sebagai kritikan kepada DPR.“Kami anggap ini kritik lah. Kami komisi III ingin meminta masukan sebenarnya,” ujar Desmond lalu lanjut mencecar KPK terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan hingga periode yang akan berakhir ini. (timyadi/win)