SERANG – Diduga frustrasi lantaran istri tak mau diajak rujuk, pemuda 38 tahun nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri di rumah orang tuanya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Jasad korban ditemukan ibundanya dalam kondisi menggantung dengan leher terjerat tali tambang yang diikatkan pada kayu plafon di ruang dapur, Sabtu (30/11/2019).
“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibundanya saat bangun tidur dan akan ke ruang dapur sekira jam 07.00. Warga yang mendengar teriakan berdatangan untuk memberikan pertolongan. Saat petugas kami datang, jasad korban sudah diturunkan,” kata Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno, saat dikonfirmasi Poskotanews.com.
Kapolsek mengatakan, di sekitar jasad korban juga ditemukan dua botol cairan racun serangga, satu di antaranya sudah terbuka, serta dua bungkus obat sesak napas yang sudah tidak ada isinya. “Diperkirakan sebelum gantung diri, korban terlebih dahulu meminum sebotol cairan serangga dan menelan 8 butir tablet obat sesak napas. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah jasad korban sudah diturunkan dan dibaringkan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kata Kapolsek, sejak bercerai dengan istrinya, korban mengaku kerap pusing memikirkan 4 orang anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya. Korban beberapa kali mengutarakan rujuk namun tidak mendapat jawaban positif dari mantan istri.
“Untuk menenangkan pikirannya, korban jarang ada di rumahnya dan sering bepergian bahkan sempat pergi ke Lampung. Pada Jumat (29/11/2019) sore, korban pulang tapi ke rumah orang tuanya dan pagi harinya ditemukan gantung diri,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dugaan kuat korban memang meninggal dunia karena gantung diri. Namun untuk memastikannya, pihaknya membawa jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk diperiksa oleh tim dokter. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan jasad korban dibawa ke rumah sakit dengan alasan kematian Agus merupakan musibah yang memang harus diterima.
“Kami mengikuti keberatan dari pihak keluarga korban. Setelah memberikan pernyataan tertulis diketahui oleh Kepala Desa setempat, jasad almarhum kami serahkan untuk segera dimakamkan,” tandasnya. (haryono/ys)