JAKARTA – Reuni 212 tahun 2019 digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Salah satu isu pokok yang diangkat dalam reuni 212 adalah mendesak agar aparat hukum segera memproses Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam orasinya melalui rekaman mengancam jika proses hukum terhadap penodaan agama tidak dilakukan, maka aksi besar akan dilakukan. Tidak hanya sekali Rizieq menyebut aksi akan dilakukan berulang kali.
“Jika terjadi penodaan agama, maka proses hukum yang dikedepankan. Jika aparat tidak melakukan penindakan maka gelar aksi Bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang pernah kita lakukan. Gelar terus, tekan terus sampai si penoda agama diseret ke meja hijau,” katanya.
(Baca: Rizieq Shihab Minta Pemerintah Indonesia Berhenti Berbohong Soal Cekal)
Di hadapan peserta reuni 212, dia juga menyinggung hukuman mati bagi penista agama. Rizieq menyebut hukum mati tersebut berlaku dalam hukum Islam.
“Maka jangan salahkan umat Islam jika mereka melakukan tindakan sendiri, bahwa penoda agama hukumannya adalah hukuman mati,” tandas dia. (ikbal/ys)