JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan agar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) diberlakukan di 10 kota besar di Indonesia. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem e-TLE sejak November 2018 dan diklaim mampu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
“Saya apresiasi ini saya berharap ini bisa diketuk tularkan. Untuk e-TLE ini saya berharap, saya sudah perintahin Kakorlantas untuk dilaksanakan di 10 kota terbesar seluruh Indonesia selama mulai dari tahun 2020,” ujar Idham di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
“Kalau Polda Metro Jaya bisa saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu,” serunya.
Untuk diketahui, e-TLE telah diberlakukan sejak November 2018 dan berada di dua titik sepanjang kawasan Sudirman – MH. Thamrin, Jakarta. Kemudian pada Juli 2019, kamera e-TLE ditambah di 10 titik di kawasan yang sama. Selain itu, fitur pada kamera e-TLE pun ditambah dan semakin canggih.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyebut kalau jumlah pelanggara menurun semenjak penerapan sistem e-TLE. “(Selama e-TLE pelanggaran turun berapa?) 27 persen,” kata Yusuf. (firda/mb)